Ikuti @fauzinesia

PROSES SUPERVISI



PROSES SUPERVISI
1. Pengertian Supervisi
Secara morfologis Supervisi berasalah dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi diatas, pimpinan-- terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervisi bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
2. Pengertian Supervisi Pendidikan
Secara sematik Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Good Carter memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran.
Kegiatan supervisi dahulu banyak dilakukan adalah Inspeksi, pemeriksaan, pengawasan atau penilikan. Supervisi masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan-orang yang berposisi diatas, pimpinan terhadap hal-hal yang ada dibawahnya.
Inspeksi : inspectie (belanda) yang artinya memeriksa dalam arti melihat untuk mencari kesalahan. Orang yang menginsipeksi disebut inspektur. Inspektur dalam hal ini mengadakan :
1.Controlling : memeriksa apakah semuanya dijalankan sebagaimana mestinya
2.Correcting : memeriksa apakah semuanya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan/digariskan
3. Judging : mengandili dalam arti memberikan penilaian atau keputusan sepihak
4. Directing : pengarahan, menentukan ketetapan/garis
5. Demonstration : memperlihatkan bagaimana mengajar yang baik
Pemeriksaan artinya melihat apa yg terjadi dlm kegiatan sedangkan Pengawasan adalah Melihat apa yg positif & negatif. Adapun Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervisi bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki. Supervisi dilakukan untuk melihat bagian mana dari kegiatan sekolah yg masih negatif untuk diupayakan menjadi positif, & melihat mana yang sudah positif untuk ditingkatkan menjadi lebih positif lagi dan yang terpenting adalah pembinaannya
Orang yang melakukan supervise disebut supervisor. Dibidang pendidikan disebut supervisor pendidikan. Menurut keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 0134/0/1977, temasuk kategori supervisor dalam pendidikan adalah kepala sekolah, penelik sekolah, dan para pengawas ditingkatkan kabupaten/kotamadya, serta staf di kantor bidang yang ada di tiap provinsi.
Mulyasa (2006) supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor, tetapi dalam sistem organisasi modern diperlukan supervisor khusus yang lebih independent, dan dapat meningkatkan obyektivitas dalam pembinaan dan pelaksanaan tugas.
Jika supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah, maka ia harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan. Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya.

3. Prinsip-prinsip Supervisi
1. Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan mencari-cari kesalahan.
2. Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat mengatasi sendiri.
3. Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
4. Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
5. Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki.
6. Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal-hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan.
Sedangkan menurut Tahalele dan Indrafachrudi (1975), prinsip-prinsip supervisi sebagai berikut; (a) supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif, (b) supervisi harus kreatif dan konstruktif, (c) supervisi harus ”scientific” dan efektif, (d) supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru, (e) supervisi harus berdasarkan kenyataan, (f) supervisi harus memberi kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan “self evaluation”
Karena prinsip-prinsip supervisi di atas merupakan kaidah-kaidah yang harus dipedomani atau dijadikan landasan di dalam melakukan supervisi, maka hal itu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari para supervisor, baik dalam konteks hubungan supervisor-guru, maupun di dalam proses pelaksanaan supervisi.
4. Proses Supervisi Pendidikan
Ditinjau dari pelaksanaannya supervisi dibagi menjadi :
1. Supervisi Korektif
Supervisi ini menekankan pada usaha-usaha mencari kesalahan guru. Supervisi yang bersifat korektif ini tidak menguntungkan karena dapat membuat guru frustasi dan bersikap negatif terhadap program-program supervisi.
2. Supervisi Preventif
Supervisi yang bersifat preventif menekankan pada usaha-usaha untuk mencegah guru melakukan kesalahan misalnya dengan memberikan larangan-larangan atau pedoman secara tertulis. Supervisi ini tidak akan menolong guru meningkatkan kemampuannya. Guru menjadi takut dalam bertindak kecuali hal yang sesuai dengan yang dipaparkan. Akibatnya dapat menurunkan kepercayaan diri guru. Tidak salah mencegah guru melakukan kesalahan tetapi lebih penting adalah mempersiapkan guru untuk menghadapi persoalan-perosalan yang mungkin terjadi.
3. Supervisi Konstruktif
Supervisi yang bersifat konstruktif ialah supervisi yang berorientasi kemasa depan. Supervisi yang demikian ini didasari pada kenyataan dan keyakinan melihat kesalahan yang lampau serta menjaga agar guru tidak membuat kesalahan. Hal ini tidak banyak menolong guru-guru untuk berkembang dalam profesi maupun kepribadianya. Hakikat pendidikan ialah membangun agar menjadi lebih baik. Peranan supervisi adalah membina dan membangun. Kesalahan-kesalahan masa lampau dapat digunakan sebagai pengalaman dan penemuan untuk masa depan. Jadi tugas supervisi adalah menolong guru-guru untuk selalu melihat kedepan, melihat hal-hal yang baru dan secara antusias mengusahakan perkembangan.
4. Supervisi Kreatif
Dalam supervisi konstruktif peran supervisor lebih besar dibanding guru, dalam supervisi kreatif peran guru lebih besar dibanding supervisor dalam hal perbaikan terhadap kelemahan-kelemahan yang ada. Peran supervisor hanya membina dan mendorong guru. Dengan kata lain supervisor menciptakan situasi yang dapat meningkatkan kreatifitas guru. Hal-hal yang baru hanya mungkin terjadi berkat adanya kreativitas yang tinggi. Daya kreativitas hanya muncul dalam situasi dimana orang merasa aman untuk mencoba hal-hal yang baru, dengan resiko akan membuat kesalahan-kesalahan.
Ketika pengawas melakukan pengawasan terhadap guru, TU, dan kepala sekolah, pengawasan tersebut disebut pengawasan fungsional karena berhubungan dengan tugasnya. Ketika Kepala Sekolah melakukan pengawasan kepada guru, TU, dll pengawasan tersebut dinamakan pengawasan struktural karena berhubungan dengan jabatannya sebagai kepala sekolah di sekolah tersebut. Karena supervisi dilakukan pula oleh kepala sekolah maka dikenalah istilah pengawasan melekat (waskat).
Ketika pengawas mengawasi guru maka sidebut supervisi klinis sedangkan saat mengawasi kepala sekolah, TU, dan lain-lain disebut supervisi administratif.
Pengawas melakukan kunjungan kelas, melihat hal-hal yang kurang kemudian membuat instrumen untuk kemudian melakukan pengawasan. sebelum melakukan pengawasan, maka seharusnya ada tahap-tahap yang harus dilakukan yaitu monitoring, evaluasi, dan bantuan. Yang harus dipahami adalah bahwa sepervisor bukanlah pengawas tetapi orang yang memberikan bantuan. Bantuan yang diberikan pun tidak sama pada tiap-tiap sekolah, tergantung dari permasalahan yang dihadapi.
5. Supervisi Kooperatif
Dalam proses evaluasi di bidang supervisi pendidikan seorang supervisor dapat mempertimbangkan untuk melakukan sendiri¬ (single – process) atau bersama-sama dengan stafnya (cooperative process). Mengingat bahwa supervisi pendidikan bukan tanggung jawab pribadi supervisor, melainkan merupakan karya dan tanggung jawab bersama, maka evaluasi sebagai bagian yang esensial untuk menilai keberhasilan program supervisi pendidikan haruslah dilakukan secara kooperatif dengan berlandaskan pada prinsip prinsip supervisi pendidikan haruslah dilakukan secara kooperatif dengan berlandaskan pada prinsip prinsip pendidikan yang demokratis dimana seluruh staf dan pihak-pihak yang berkepentingan diikutsertakan atau wakil-wakilnya yang representative dan dikerahkan untuk proses evaluasi dalam suatu wadah “musyawarah”.
Proses evaluasi program supervisi pendidikan pada dasarnya berupa prosedur, tahapan-tahapan, atau langkah-langkah yang perlu ditempuh oleh supervisor dalam mengevaluasi keberhasilan program supervisi pendidikan. Adapun langkah-langkah yang dapat ditempuh meliputi merumuskan tujuan evaluasi menyeleksi alat-alat evaluasi,¬ menyusun alat evaluasi, menerapkan alat evaluasi, mengolah hasil-hasil evaluasi, menyimpulkan hasil evaluasi, dan sebagai langkah terakhir adalah follow up.

BAB III
KESIMPULAN
Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru.
Ditinjau dari pelaksanaannya proses supervisi dibagi menjadi lima, yaitu :
1. Supervisi Korektif
2. Supervisi Preventif
3. Supervisi Konstruktif
4. Supervisi Kreatif, dan
5. Supervisi Kooperatif

DAFTAR PUSTAKA
Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Penerbit : PT. Remaja Rosdakarya, Bandung 2007
Redja Mudyahardjo, Penngantar Pendidikan, Penerbit : PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta 2002
Suryosubroto, Dasar Dasar Psikologi Untuk Pendidikan di Sekolah. Penerbit PT Prima Karya. Jakarta 1988

ARTIKEL TERKAIT:

Post a Comment

Mari kasih komentar, kritik, dan saran. Jangan lupa juga isi buku tamunya. :D

NB: No Porn, No Sara', No women, No cry

Cari disini

Cerita² Enonk

#Pengunjung

Instagram