Ikuti @fauzinesia

Pengertian Mesjid dan Surau



A. Pengertian Mesjid dan Surau
Mesjid berasal dari bahasa arab, yang berarti “tempat sujud” tiap tempat yang dipergunakan untuk beribadah . Secara harfiah mesjid di artikan sebagai tempat duduk atau setiap tempat yang dipergunakan untuk beribadah. Mesjid juga berarti “tempat shalat berjamaah” atau tempat shalat untuk umum (orang banyak).
Mesjid memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pendidikan islam, karena itu mesjid atau surau merupakan sarana yang pokok dan mutlak keperluannya bagi perkembangan masyarakat islam. Mesjid merupakan lembaga pendidikan islam yang sudah ada sejak zaman n berfungsi sebagai tempat bersosialisasi, tempat ibadah, tempat pengadilan, dan sebagainya. Tetapi yang lebih penting adalah sebagai lembaga pendidikan. Ketika Nabi Hijrah ke Madinah, sarana pertama kali beliau bangun adalah Mesjid. Segala aktivitas umat islam, baik yang berkaitan dengan pendidikan, social ekonomi, pada waktu itu terpusat dimesjid. Pada saat itu islam menggerakkan ekspansi wilayah keluar Madinah dan Makkah, pembangunan mesjid selalu mendapat perhatian utama bila umat islam berhasil menguasai wilayah.
Mesjid Sebagai Lembaga pendidikan Islam
Oleh sebab itu implikasi mesjid sebagai lembaga pendidikan islam adalah :
a. Mendidik anak untuk tetap beribadah kepada Allah SWT.
b. Menanamkan rasa cinta kepada ilmu pengetahuan, dan menanamkan solidaritas social menyadarkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai insane pribadi, social dan warga Negara.
c. Memberi rasa ketentraman, kekuatan dan kemakmuran potensi-potensi rohani manusia melalui pendidikan kesabaran, keberanian, kesadaran, perenungan, optimism dan pengadaan penelitian.
Surau atau langgar adalah semacam mesjid dalam skala lebih kecil dengan fungsi yang terbatas.
Memang mesjid dan langgar merupakan institusi pendidikan yang pertama dibentuk dalam lingkungan masyarakat muslim. Pada dasarnya mesjid berfungsi dalam kehidupan keluarga, sebagai lembaga pendidikan, berfungsi sebagai penyempurna pendidikan dalam keluarga, agar selanjutnya anak mampu melaksanakan tugas-tugas hidup dalam langgar atau mesjid, dalam arti sederhana dapat dikatakan sebagai lembaga pendidikan formal, dan sekaligus sebagai lembaga pendidikan social.
Pada tahap awal ini, sebenarnya penyelenggaraan pendidikan antara langgar atau surau dibedakan dengan mesjid, dimana pendidikan di langgar atau surau adalah pendidikan tingkat dasar yang biasa disebut sebagai pengajian al-Quran. Kemudian pendidikan dan pengajaran di tingkat lanjutan seperti kitab, dan diselenggarakan di mesjid. Sementara itu pada sebagian daerah surau atau langgar berfungsi sebagai pesantren.
Dengan demikian, di surau atau langgar dan mesjid pada masa lalu (sebelum timbul dan berkembang nya madrasah), telah diselenggarakan dua macam srata pendidikan yaitu pendidikan dasar, yang disebut pengajian al-quran, pendidikan ini berbeda di bawah bimbingan guru mengaji al-quran. Dan yang kedua adalah pendidikan tingkat lanjutan yang disebut guru kitab.
Adapun cara belajar yang dipergunakan dalam belajar dan mengajarkan di surau dan di mesjid dapat ditentukan sebagai berikut : anak-anak duduk belajar secara bersila tanpa meja dan kursi, gurunya pun juga sama seperti itu, anak-anak belajar dengan guru seorang-seorang atau satu persatu, tidak sama dengan sekolah sekarang yang berkelompok-kelompok dan mempunyai kelas. Pembelajarannya pun sangat bervariasi, tergantung kemampuan anak-anak. Namun pada dasarnya anak-anak memulai pelajarannya dengan Huruf Hijaiyah, mereka mempelajari huruf hijaiyah dengan membaca, menghafal, dan mengenal huruf satu-persatu dan baru kemudian dirangkaikan. Setelah pandai membaca baru belajar surah-sruah pendek, dan kemudian membaca juz’ama dan kemudian baru dikembangkan membaca al-quran dari permulaan sampai berturut-turut sampai khatam.selain itu anak-anak juga banyak di ajarkan tentang shalat, tata cara ibadah, yang dimulai dengan wudhu dan shalat. Pelajaran diberikan secara langsung melalui contoh teladan dan praktek.
Demikianlah, bagaimana kedudukan surau dan mesjid sebagai lembaga pendidikan islam. Untuk kondisi sekarang memang keberadaannya sangat urgen. Sebagai contoh, kalau dahulu saat Ramadhan tiba, biasanya diisi dengan tadarusan-tadarusan alquran , sedangkan sekarang tampaknya lebih berkembang lagi, biasanya tiba ramadhan surau dan mesjid-mesjid ramai-ramai mengadakan kehiatan seperti pasantren ramadhan, pasantren kilat, cermah-ceramah keagamaan dan sebagainya, terlebih lagi dengan didukung oleh pemuda mesjidnya yang penuh kreativitas sehingga lebih semarak. Bahkan sekarang ini dengan BKPRMI-nya telah mampu berbuat lebih jauh yaitu dengan kian merebaknya penyelengaraan taman kanak-kanak al-quran (TKA) dan taman pendidikan (TPA).
Ada tiga mesjid yang terbesar didunia islam yang menjadi kebanggaan dan termasyhur dalam pendidikan islam :
a. Mesjid Al- Azhar Di Kairo
b. Mesjid Al- Manshur di Baqdad
c. Mesjid Al- Umayyah di Damaskus
Fungsi Mesjid dan Surau
Surau yang sebenarnya fungsinya adalah mesjid dalam ukuran yang kecil, merupakan sesuatu yang khas dari islam di Indonesia. Surau atau langgar ini berdiri mendahului mesjid, karena mesjid mempunyai syarat-syarat tertentu. Kendatipun demikian, mesjid dan surau, merupakan wadah atau tempat khusus yang berlangsung ganda sejak pertama kali keberadaannya.
Secara garis besar fungsi surau dan mesjid tersebut dapat dibedakan sebagai tempat ibadah, dan sebagai tempat pendidikan serta pembudayaan, dan tempat penyelanggaraan urusan ummat. Namun demikian, bentuk sifat fungsi mesjid dan surau tersebut sangat beragam dan bervariasi serta mengalami perkembangan dar waktu kewaktu.
Fungsi mesjid sebagai tempat atau pusat kegiatan dalam menyelanggarakan urusan umat, mulai tampak setelah timbulnya kerajaan- kerajaan islam, dan dibangunnya mesjid-mesjid dengan penguasa diberbagai wilayah dengan tujuan tersebut.
Meskipun demikian surau dan mesjid tetap mempunyai peranan dan fungsi yang sangat penting, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sekarang sebagai kegiatan lain dalam rangka memanfaatkan mesjid sebagai “Islamic Centre” telah diupayakan dan dilaksanakan.
Dalam hal ini fungsi mesjid lebih efektif bila didalamnya diselenggarakan fasilitas-fasilitas terjadi nya proses belajar mengajar. Fasilitas yang dimaksudkan adalah :
a. Perpustakaan, yang menyediakan berbagai buku bacaan dengan berbagai disiplin keilmuan.
b. Ruang diskusi, yang digunakan untuk berdiskusi sebelum atau sesudah shalat berjamaah. Program inilah yang dikenal dengan istilah I’tikaf ilmiah. Langkah-lanhkah praktis yang ditempuh dalam operasionalisasi adalah memberikan planning terlebih dahulu dengan menampilkan dengan beberapa pokok persoalan yang akan dibahas. Setelah berkumpul para audien, diskusi adapat dimulai pada ruangan yang telah tersedia.
c. Ruang kuliah, baik digunakan untuk training remaja mesjid, atau juga untuk madrasah aliyah yang didistilahkan dengan sekolah masjid. Kurikulum yang digunakan adalah khusus materi yang mengenai keagamaannya lebih minim dibandingkan dengan proporsi materi umum.
B. Majelis Ta’lim
Majelis ta’lim merupakan salah satu lembaga pendidikan islam yang bersifat nonformal, yang senantiasa menanamkan akhlak yang luhur dan mulia, meningkatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan keterampilan jamaahnya, serta memberantas kebodohan ummat islam agar dapat memperoleh kehidupan yang bahagia dan sejahtera dan diridhai oleh Allah SWT.
Majelis ta’lim juga merupakan lembaga pendidikan masyarakat yang tumbuh dan berkembang dari kalangan masyarakat islam itu sendiri, yang kepentingannya untuk kemaslahatan ummat manusia. Oleh karena itu majelis ta’lim adalah lembaga swadaya masyarakat yang hidupnya didasarkan kepada “taawwun” dan “rumaha’u bainahum”.
Pertumbuhan majelis ta’lim dikalangan masyarakat islam itu sendiri, menunjukkan kebutuhan dan hasrat anggota masyarakat tersebut akan pendidikan agama. Dan perkembangan selanjutnya menunjukkan kebutuhan dan hasrat masyarakat yang lebih luas lagi, yaitu usaha memecahkan masalah-masalah menuju kehidupan yang lebih bahagia. Peningkatan tuntutan jamaah dan peranan pendidikan yang bersifat nonformal, menimbulkan pula kesadaran dan inisiatif dari para ulama dan anggota masyarakat untuk memperbaiki, meningkatkan dan mengembangkan kualitas dan kemampuan, sehingga eksistensi majelis ta’lim dan dijalankan fungsi dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.
Pengertian dan latar belakang majelis ta’lim, perkataan “majelis ta’lim” berasal dari bahasa Arab, yang terdiri dari dua kata, yaitu majelis dan ta’lim. Majelis artinya tempat duduk, tempat siding, dewan. Dan ta’lim yang diartikan dengan pengajaran . dengan demikian, secara loghawi “majelis ta’lim” adalah tempat untuk melaksanakan pengajaran atau pengajian agama islam. Menurut istilah tentang majelis ta’lim pada musyawarah DKI Jakarta merumuskan pengertian majelis ta’lim, yaitu lembaga pendidikan nonformal islam yang memiliki kurikulum tersebdiri dirselenggarakan secara berkala dan teratur dan diikuti oleh jamaah yang relatif banyak, dan bertujuan untuk membina dan mengembangkan hubungan yang santun dan serasi antara manusia dengan Allah SWT, anatar manusia dengan semuanya dan antara manusia dengan lingkunagannya, dalam rangka membina masyarakat yang bertakwa kepada Allah SWT.
Sebagai lembaga pendidikan nonformal, majelis ta’lim berfungsi sebagai berikut :
a. Membina dan mengembangkan ajaran islam dalam rangka membentuk masyarakat tang bertakwa kepada Allah SWT.
b. Sebagai taman rekriasi rohaniah, karena penyelenggaraannya bersifat santai.
c. Sebagai ajang berlangsungnya silaturrahmi masal yang dapat menghidup suburkan dakwah islamiyah.
d. Sebagai sarana dialog berkesinambungan antara ulama dan umara dengan ummat.
e. Sebagai media penyampaian gagasan yang bermanfaat bagi pembangunan ummat dan bangsa pada umumnya.
Penyelenggaraan majelis ta’lim sendiri tidak begitu mengikat dan tidak selalu mengambil tempat-tempat ibadah seprti mesjid umum, aula atau suatu instansi , kantor dll. Memang perkembangan majelis ta’lim sekarang ini cukup mengembirakan dan senantiasa dihadiri banyak jamaah. Contohnya, seprti komplek sekumpul Martapura Kalimantan selatan oleh K.H. Zaini Gani yang dulu n sampai sekarang dihadiri banyak orang bukan hanya dari dalam daerah saja tapi juga dari luar daerah pun sangat banyak sekali, jamaahnya pun biasanya mencapai ribuan orang. Hal ini membuktikan bahwa majelis ta’linm sangat efektif dalam pengembangan syiar islam.


BAB II

Simpulan
Dengan demikian bahwa sebuah mesjid itu bukan hanya dipandang sebagai tempat beribadah saja, mekain disana banyak hal yang bermanfaat yang dapat dikata ambil, dan juga bukan hanya sebagai tempat ibadah tapi juga tempat untuk kita dan anak-anak untuk memuntut ilmu. Seperti hal fungsi mesjid ini adalah :
a. Mendidik anak untuk tetap beribadah kepada Allah SWT, Menanamkan rasa cinta kepada ilmu pengetahuan, dan menanamkan solidaritas social menyadarkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai insane pribadi, social dan warga Negara.,
b. Memberi rasa ketentraman, kekuatan dan kemakmuran potensi-potensi rohani manusia melalui pendidikan kesabaran, keberanian, kesadaran, perenungan, optimism dan pengadaan peneliti
Sedangkan majelis ta’lim juga sama seperti mesjid, bahwa sejarah mencatat system pendidikan yang diselenggarkan di lembaga-lembaga tersebut, hasilnya sangat memuaskan dan bahkan menakjubkan.
Jadi lembaga-lembaga pendidikan islam tersebut tetap berkembang mendidik anak-anak dan mencerdaskan generasi muda indonessi.


DAFTAR PUSTAKA

Husni rahiem, sejarah pendidikan islam di Indonesia, Jakarta : pembinana sarana dan prasarana tinggi agama IAIN antasari, 1986
Hasbullah, Sejarah pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta : PT Raja Grafindo persada, 2001
Hanun Asrahah, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : perpustakaan nasional (KTD) ,1999

ARTIKEL TERKAIT:

Post a Comment

Mari kasih komentar, kritik, dan saran. Jangan lupa juga isi buku tamunya. :D

NB: No Porn, No Sara', No women, No cry

Cari disini

Cerita² Enonk

#Pengunjung

Instagram