Ikuti @fauzinesia

MADRASAH



MADRASAH telah muncul sebagai lembaga pendidikan di dunia pendidkan sejak abad ke-11 M dan telah tumbuh berkembang pada masa kejayaan pendidikan Islam. Di antaranya adalah madrasah yang dibangun Perdana Menteri Nizamul Mulk yang popular dengan nama Madrasah Nizamiyah, demikian pula madrasah yang dibangun oleh Zainudin zinki penguasa Syiria dan Mesir. Khusus di Indonesia perkataan madrasah baru popular setelah masuknya ide-ide pembaharuam pemikiran Islam di Indonesia pada awal abad ke-20, dan dikategorikanlah madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yang menyuarakan suara pembaharuan, berbeda dengan pesantren yang dianggap sebagai lenbaga pendidikan tradisional. Dalam perkembangannya telah tumbuh dinamika, perkembangan yang mengarah kepada perubahan yang prinsipil.
Sejarah berdirinya madrasah
Dalam sejarah pendidikan islam, makna dari madrasah memegang peran penting sebagai institusi belajar umat Islam selama pertumbuhan dan perkembanganya. Sebaba pemakaian istilah madrasah secara definive baru muncul pada abad ke-11 M. penjelmaan madrasah merupakan tranformasi dari mesjid ke madrasah. Ada beberapa teori yang berkembang seputar tranformasi tersebut antara lain; Gorgi Makdisi menjelasakan bahwa madrsah merupakan tranformasi institusi pendidikan Islam dari mesjid ke madrasah melalui tiga tahap yaitu tahap mesjid, tahap mesjid-khan, dan tahap madrasah. Sedangkan menurut Ahmad Syalabi menjelaskan bahwa transformasi mesjid ke madrasah terjadi secara langsung, disebabkan oleh konsekuensi logis dari semakin ramainya kegiatan yang dilaksanakan di maesjid yang tidak hanya dalam kegiatan ibadah namun juga pendidikan, politik, dan sebagainy. Terkait dengan sejarah munculnya madrasah. Para pemerhati sejarah berbeda pendapat tentang madrasah pertama yang berdiri, namun dalam beberapa pendapat ada yang cukup representatif yang bisa diungkapkan tentang sejarah pertama berdirinya madrasah sabagai instituso pendidikan Islam pada masa awal. Menurut Ali al-jumbulati sebelum abad ke-10 M bahwa madrasah pertama yang didirikan adalah madrasah Al-baihaqi di kota Naisabur. Kedua pendapat tadi juga diperkuat oleh hasil npenelitian Richard Bulliet yang menemukan bahwa dua abad sebelum berdirinya madrasah Nizamiyah telah berdiri madrasah di naisabur, yaitu madrasah Miy6an Dahiya yang mengajarkan fikih Maliki.

Sejarah Pertmbuhan Madrasah di Indonesia

Eksistensi madrasah dalam pendidikan di Indonesia tergolong fenomena modern yaitu dimulai pada abad ke-20. Buku-buku sejarah pendidikan Islam di Indonesia agaknya sejauh ini tidak pernah menginformasikan adanya lembaga pendidikan yang disebut dengan madrasah pada masa-masa awal penyebaran dan perkembangan Islam di Nusantara. Evolusi kelembagaan pendidikan di wilayah ini pada umumnya bermula dari pesantren, madrasah, kemudian sekolah. Madrasah di Indonesia bisa dianggap sebagai perkembangan lanjut atau pembaruan dari lembaga pendidikan pesantren dan surau. Struktur pesantren di Indonesia agak menyerupa dengan madrasah yang ada di Bagdad abad 11-12 M. sebagaimana madrasah yang terdiri dari mesjid, asrama, dan ruang belajar, pesantren pun merupakan sebuah komplek yang memiliki masjid, pondok, dan kelas untuk belajar. Dalam madrsah abad pertengehan, syaikh atau professor ditempatkan sebagai pemegang otoritas, sedangkan di pesantren fungsi yang sama dipegang oleh figure kiyai, yang tidak hanya berfungsi sebagai guru tetapi juga sebagai pemimpin. Dalam ketidak jelasan hubungan pesantren dengan madrasah abad 11-12 di Timur Tengah, sejarah pertumbuhan madrasah di Indonesia agaknya tetap memiliki latar belakangnya sendiri dan ini dikembalikan pada situasi awal abad 20. Hal ini mengansumsikan bahwa madrasah di Indonesia bukanlah madrasah dalam tradisi pendidikan Islam di Timur Tengah. Latar belakang pertumbuhan dan perkembangan madrasah pada aqwal abad 20 ini merupakan bagian dari gerakan pembaharuan Islam di Indonesia, yang memiliki kontak cukup intensif dengan gerakan pembaharuan Islam di Timur Tengah. Menurut pendapat yang lain bahwa pertumbuhan madrasah di Indonesia sepenuhnya merupakan usaha penyesuaian atas tradisi persekolahan yang dikembangkan oleh pemerintah Hindia Belanda mengingat struktur mekanismenya hamper sama, sekilas dapat diduga bahwa madrasah merupakan bentuk lain dari sekolah yang diberi corak keislaman. Bertolak dari uraian diatas, maka latar belakang pertumbuhan madrasah di Indonesia dapat dikembalikan kepada dua situasi yaitu adnya gerakan pembahruan Islam di Indonesia dan adanya respon pendidikan Islam terhadap kebijakan pendidikan Hindia Belanda.

Perkembangan Madrasah di Indonesia
a. Masa Penjajahan
Pada masa pemerintah colonial belanda, madrasah memulai proses pertumbuhannya atas dasar semangat pembaharuan umat Islam di Indonesia. Latar belakang kelahiran madrasah bertumpu pada dua faktor penting. Pertama, pendidikan islam tradisional dianggap kurang sistematis dan kurang memberikan kemampuan pragmatis yang memadai. Dan kedua, laju perkembangan sekolah-sekolah ala Belanda dikalangan masyarakat cendrung meluas dan membawakan watak sekularisme sehingga harus di imbangi dengan pendidikan Islam yang memiliki model dan organisasi yang lebih teratur dan terencana. Kebijakan pemerintah Belanda sendiri terhadap pendidikan Islam pada dasarnya bersifat menekan karena kekhawatiran akan timbulny miltansi Islam yang terpelajar. Salah satu kebijakan Belanda dalam mengawasi pendidikan Islam adalah penerbitan Ordonansi guru. Kebijakan ini mewajibkan guru-guru agama untuk memilik surat izin dari pemerintah. Ordonansi guru dinilai umat Islam sebagai kebijakan yang tidak sekedar membatasi pendidikan Islam saja, tetapi sekaligus menghapus peran penting Islam di Indonesia. Selain ordonansi guru, pemerintah Belanda juga memberlakukan ordonansi sekolah liar. Ketentuan ini mengatur bhawa penyelenggaraan pendidikan harus terlebih dahulu memilik izin dari pemerintah, laporan-laporan mengenai kurikulum dan sekolah pun harus dilaporkan secata berakala. Reaksi umat Islam terhadap kebijakan itu dapat dikelompokan ke dalam dua corak yaitu Defesif dengan menghindari sejauh mungkin pengaruh politik Belanda terhadap pendidikan Islam. Dan Responsi yaitu memandang bahwa tekanan pemerintah Belanda merupakan kebijakan diskriminatif, dan mengusahakan agar pendidikan Islam harus mencapai kesetaraan dan kesejajaran, baik dari sudut kelembagaan maupun kurikulum. Kebijakan yang kurang menguntungkan juga masih berlanjut pada masa penjajahan Jepang dengan mengangkat kalangan priyai dalam jabatan-jabatan di Kantor Urusan Agama hal ini dimaksud agar pelaksanaan pendidikan Islam masih tetap dalam control pemerintah. Respon umat Islam pada saat itu lebih progresif dan memunculkan rancangan dari Majlis Islam Tinggi, khususnya terhdap pendidikan. Dilaporkan pada masa itu madrasah awaliyah digalakan secara luas. Majlis Islam Tinggi menjadi penggagas dan sekaligus menjadi penggerak utama untuk berdirinya madrasah-madrasah awaliyah yang diperuntungkan untuk anak yang berusia minimal 7 tahun. Program pendidikan pada madrasah-madrasah awaliyah itu lebih ditekankan pada pembinaan keagamaan dan di selenggarakan pada sore hari. Hal ini dimaksud untuk memberikan keseimbangan bagi anak-anak yang pada umunya mengikuti sekolah rakyat pada pagi hari. Perkembangan madrasah itu ikut mewarnai pola pengorganisasian pendidikan agama yang lebih sistematis.
b. Orde Lama
Perkembangan madrasah pada masa Orde Lama sejak awal kemerdekaan sangat terkait dengan Departemen Agama yang mulai resmi berdiri 3 Januari 1946. Lembaaga inilah yang secara intensif memperjuangkan politik Pendidikan Islam di Indonesia. Orientasi usaha Departemen Agama dalam pendidkan Islam bertumpu pada aspirasi umat islam agar pendidikan Islam disejajarkan dengan sekolah-sekolah, disamping pada pengembangan madrasah itu sendiri.secara lebih spesisifik, usaha ini ditangani oleh satu bagian khusus yang mengurusi masalh pendidkan agama. Dalam salah satu dokumen disebutkan bahwa tugas bagian pendidikan dilingkungan Departemae Agama itu meliputi:
1. Memberi pengajaran agama di sekolah negri dan praktikulir
2. Memberikan pengetahuan umum di madrasah
3. Mengadakan pendidikan Guru Agama dan pendidikan Hakim Islam Negeri
Orde Baru
Secara umum diakui bahwa kebijakan pemerintah Orde Baru mengenai pendidikan agama, termasuk madrasah sangat positif dan konstruktif, khususnya dalam dua decade terakhir 1980an-1990an. Pemerintah orde baru memandang bahwa lembaga itu harus dikembangkan dalam rangka pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan. Kebijakan ini secara lebih kuat tercermin dalam komitmen orde baru untuk menyelenggarakan pendidikan agama sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari system Pendidikan Nasional. Selain melanjutkan dan memprkuat kebijakan Orde Lama, pemerintah Orde Baru pada tahun 70-an mulai memikirkan kemungkinan mengintegrasikan madarsah kedalam Sistem Pendidikan Nasional. Usaha menuju kearah ini agaknya tidak sederhana karena secara kontitusional pendidikan nasional masih diatur dalm UU No. 4 Tahun 1950 jo. No. 12 tahun 1954 yang mengabaikan pendidikan madrasah. Apa yang bisa dilakukan pemerintah pada tahap ini memperkuat struktur madrasah baik dalam jenjang maupun kurikulumnya sehingga lulusannya memperoleh pengakuan yang sama dengan lulusan sekolah dan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi di sekolah yang dikelola oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk tujuan ini dikeluarkan kebijakan berupa Keputusan Bersama Tiga Menteripada tahun 1974 tentang peningkatan mutu pendidikan pada madrasah. Memasuki decade 90-an, kebijakan pemerintahan Orde Baru mengenai madrasah ditunjukan secara penuh untuk membangun satu pendidikan nasional yang utuh. Dengan satu system yang utuh dimaksudkan bahwa pendidikan nasional tidak hanya bergantung pada pendidikan pada jalur sekolah tetapi juga memanfaatkn jalur luar sekolah. Untuk tujuan ini maka disusunlah UU No. 2 Tahun 1989 tentang system Pendidikan Nasional dan sekaligus menggantikan UU No. 4 Tahun 1954. Dalam konteks ini, penugasan definitive tentang madrasah diberikan melalui keputusan-keputusan yang lebih operasional dimasukan dalam kategori pendidkan sekolah tanpa menghilangkan karakteristik keagamaanya.

Simpulan
• Madrasah mulai ada pada abad ke 10 M di Naisabur.
• Madrasah merupakan transformasi dari pendidikan Islam yang awal mulanya dari masjid dan berubah menjadi madrasah.
• Madrsah ada di Indonesia dimulai pada masa penjajahan dengan tujuan memajukan ummat Islam dalam bidang pengetahuan dan agar tidak menjadi kaum sekulerisme.

Daftar Pustaka
Daulay, Putra Haidar. 2004. Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional Indonesia, Jakarta: Kencana.

Maksum. 1994. Madrasah Sejarah dan Perkembangannya, Jakarta: Logos Wacana Ilmu
Suwito. 2005. Sejarah Sosial Pendidikan Islam, Jakarta: kencana

ARTIKEL TERKAIT:

Post a Comment

Mari kasih komentar, kritik, dan saran. Jangan lupa juga isi buku tamunya. :D

NB: No Porn, No Sara', No women, No cry

Cari disini

Cerita² Enonk

#Pengunjung

Instagram